Open Source dan Lisensi GPL

Istilah Open Source tidak asing lagi bagi pengguna Sistem Operasi (OS) Linux, tentu banyak dari kita pernah mendengar istilah open source, tetapi bagaimana pemahaman open source yang sebenarnya. Open Source sangat indentik dengan OS Linux, selain linux itu sendiri bersifat open source, hampir seluruh aplikasi yang digunakan juga bersifat open source.

Open Source Software (OSS) tidak terbatas pengguanaannya di OS Linux, berbagai aplikasi open source juga dapat berjalan di OS lainnya meskipun tidak bersifat open source. Misalnya: OpenOffice, Firefox, pidgin, VLC, dan sebagainya.
Open source dalam terjemahan langsung “Sumber Terbuka”, Sumber yang dimaksud merupakan source code (kode sumber) dari sebuah aplikasi yaitu kode-kode pemrograman termasuk dokumentasi dari aplikasi tersebut.
Open source software (OSS) dapat diartikan aplikasi yang membuka (membebaskan) kode sumbernya untuk dilihat oleh siapapun serta mengizinkan siapapun mengetahui cara kerja aplikasi, memodifikasi, dan mengembangkan lebih lanjut dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap membuka source code, menyertakan source code asli dan lain sebagainya. Keunggulan yang paling menarik dari open source softfware yaitu bisa didapatkan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi, umumnya aplikasi open source dapat diperoleh dari internet bahkan dari situs resmi pengembang aplikasi tersebut, sangat menarik bukan?
Untuk Lebih jelas mengenai definisi open source silahkan kesini.
Lisensi GPL (General Public License)
Meskipun tidak perlu membayar dan dapat diperoleh secara gratis bukan berarti aplikasi open source tidak mempunyai lisensi. Terdapat banyak lisensi yang terlah disertifikasi oleh open source Organization antara lain GNU General Public License (GNU GPL atau GPL), daftar lengkap untuk lisensi aplikasi open source dapat dilihat disini.
GNU General Public License dikenal juga sebagai “Copyleft” yaitu suatu lisensi perangkat lunak bebas yang pertama sekali ditulis Richard Stallman untuk proyek GNU. GNU (GNU’s Not Unix) merupakan singkatan rekursif (perulangan), dimana didalam singkatan terdapat singkatan itu sendiri. Singkatan ini memang membigungkan, tetapi ini merupakan hal yang menarik dan khas yang dimiliki oleh komunitas open source.
GNU adalah sebuah yayasan pengembang aplikasi-aplikasi gratis termasuk Linux. Seiring perkembangan, GPL tidak hanya digunakan oleh GNU dan Linux saja. Saat ini lebih dari 60.000 aplikasi yang mengklaim mareka berlilensi GPL. Khusus untuk aplikasi, telah didirikan Free Software Foundation (FSF) sebuah badan yang menaungi pengembang aplikasi gratis berbasis open source seluruh dunia.
GPL merupakan lisensi perangkat lunak bebas dan open source yang paling populer dan lisensi ini pula yang digunakan pada umumnya oleh aplikasi open source. Menurut penganut GPL, karya intelektual seperti halnya ilmu pengetahuan pada dasarnya tidak memiliki hak cipta. Anggapan ilmu pengetahuan berasal dari ide murni, jadi seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh manusia sebab sudah menjadi hak alamiah.


http://aceh.linux.or.id/



Tulisan Terkait :


Best Quote Today:
Keberhasilan adalah kemampuan untuk melewati dan mengatasi dari satu kegagalan ke kegagalan berikutnya tanpa kehilangan semangat. (Winston Chuchill)

Jika Anda menyukai tulisan diatas jangan lupa untuk klik tombol suka untuk berbagi dengan teman facebook Anda. Anda juga bisa membagikan tulisan ini di twitter dan jejaring sosial lainnya. Berbagi itu indah.
 
Indonesian Super League 10/11|Indonesian Best Brand Image|Tanggapan FBC Atas PIPA dan SOPA|Operator Seluler Indonesia|Facebook Application
Guest Book FBC|Barter Link - Sahabat FBC| Profil dan Biodata | Kunci Gitar
Protected by CopyRights & Intelectual Property 2009-2012